DETAIL DOCUMENT
PRAKTIK SEWA JASA LUKIS HENA OLEH TANTI WULANSARI DI DESA KESONGO KECAMATAN KEDUNGADEM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
Ahmad Misbakul Mukarom (STUDENT ID : 20185502040683)
Nurul Huda (LECTURER ID : 2009090106)
Muhammad Zaenal Abidin (LECTURER ID : 0719069102)
Subject
297.42 Muamalat, Muamalah 
Datestamp
2022-09-28 01:23:18 
Abstract :
Sewa-menyewa ada dua jenis, yakni yang berobjek jasa dan yang berobjek barang. Dalam Islam, sewa-menyewa disebut ijarah. Jasa lukis Hena oleh Tanti Wulansari di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem ini termasuk sewa yang memakai tenaga (jasa), penyedia jasa lukis Hena dapat didatangkan ke rumah untuk memudahkan konsumen. Penyedia jasa ini akan melukis Hena di tangan atau kaki konsumen dengan memakai peralatan seperti Hena, gems, lem, kuku palsu dan lainnya. Dalam penggunaan peralatan itu terjadi pengurangan manfaat barang atau zat barang dan pemindahan kepemilikan barang, sedangkan hal itu tidak dibenarkan dalam akad ijarah. Penelitian ini membahas dua rumusan masalah, yaitu bagaimana praktik sewa jasa lukis Hena oleh Tanti Wulansari di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik sewa jasa lukis Hena oleh Tanti Wulansari di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui praktik sewa jasa lukis Hena oleh Tanti Wulansari di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem, serta mengetahui dan memahami tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik sewa jasa lukis Hena oleh Tanti Wulansari di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem. Penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research), serta menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian meliputi data primer dan sekunder. Dari data primer diperoleh dari hasil observasi dan wawancara yang berhubungan dengan praktik sewa jasa lukis Hena. Sedangkan dari data sekunder didapatkan dari sumber-sumber yang telah ada, yaitu buku-buku fikih muamalah, jurnal dan lainnya yang menjelaskan tentang ijarah dan hibah. Metode analisis data yang digunakan ialah metode deskriptif analitik dengan menggunakan pola pikir induktif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pada praktiknya sewa jasa lukis Hena ini menggunakan peralatan seperti Hena, gems, lem, kuku palsu dan lainnya. Pemesanan jasa Hena melalui media sosial atau langsung datang ke lokasi. Setelah konsumen memilih paket dan konsep lukisan Hena yang diinginkan, konsumen dapat memilih cara pembayaran yang dikehendaki. Pelukis Hena hanya membedakan harga berdasarkan paket Hena atau request dan tingkat kesulitan lukisan Hena, karena dalam hal ini pelukis Hena hanya menyewakan jasanya saja. Menurut tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, sewa jasa lukis Hena ini termasuk muamalah yang diperbolehkan. Dalam praktiknya sudah sesuai dengan rukun dan syarat ijarah ?ala al-a?mal . Serta terkait pengurangan manfaat barang atau zat barang dan pemindahan kepemilikan barang seperti Hena, gems, lem, kuku palsu dan lainnya tersebut di hibahkan oleh Pelukis Hena kepada konsumen, dalam praktiknya juga sudah sesuai dengan rukun dan syarat hibah. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri