Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
SRI WAHYUNI (STUDENT ID : 20185502040770)
Eko Arief Cahyono (LECTURER ID : .2122098901)
Ririn Fauziyah (LECTURER ID : .2101018801)
Subject
330 Ekonomi
Datestamp
2022-09-28 06:52:30
Abstract :
Praktik gadai sawah sering terjadi dikalangan masyarakat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Adapun faktor yang yang mempengaruhi sering terjadinya akad gadai tersebut dikarenakan faktor ekonomi. Masyarakat Desa Talok beranggapan dengan cara menggadaikan sawah ketetangga terdekat akan menyelesaikan permasalahan ekonomi yang mendesak. Rumusan masalah dari penelitian ini meliputi Bagaimana praktik bagi hasil sawah gadai oleh Masyarakat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap bagi hasil sawah gadai di Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami dan mengetahui praktik bagi hasil sawah gadai oleh Masyarakat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro dan untuk memahami dan mengetahui tinjaun hukum ekonomi syariah terhadap bagi hasil sawah gadai yang dilakukan oleh Masyarakat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan atau fielid research. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Strategi analisis yang digunakan oleh peneliti adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Data yang sudah diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriptif dan dianalisis menggunakan teori rahn (gadai).
Praktik akad gadai sawah terjadi dirumah murtahin dimana ra>hin
menggadaikan sawahnya berukuran ¼ hektar kepada murtahin untuk
mendapatkan dana sebesar Rp.20.000.000.-, murtahin menyetujui akad gadai tersebut dengan syarat ra>hin harus membagi hasil sawah gadai kepada murtahin sebesar 50%, tanpa adanya bantuan biaya penanaman dan bagi hasil sawah tersebut tidak akan mengurangi hutang ra>hin kepada murtahin. Ditinjau dari hukum ekonomi syariah praktik gadai tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun gadai, tetapi syarat yang diajukan murtahin untuk ra>hin tidak diperbolehkan dikarenakan dalam syarat tersebut terdapat unsur kedholiman pada ra>hin. Seperti yang dijelaskan dalam kaidah fiqih???????????????? ????? ???????????? ?????? ??????? ??????? ???????? ???? ??????? ???????? artinya: kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.