Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
ALFIRA NUR ELYA (STUDENT ID : 20185502040685)
Agus Sholahudin Shidiq (LECTURER ID : 2117087701)
Nilna Indriana (LECTURER ID : 2121019201)
Subject
297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
Datestamp
2022-10-27 08:38:11
Abstract :
Penggilingan padi adalah proses mengubah gabah menjadi beras yang banyak digunakan oleh petani di Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Saat musim panen, para petani di Desa Dukoh Kidol menggunakan jasa penggilingan padi saat dibutuhkan. Bagi masyarakat, beras merupakan kebutuhan yang sangat penting, tidak hanya dari sisi produsen tetapi juga dari sisi konsumen, karena mereka beranggapan bahwa satu-satunya cara untuk mengubah beras menjadi beras adalah melalui penggilingan padi. Penelitian dilakukan untuk menjawab rumusan masalah: (1) Bagaimana praktik jasa penggilingan dengan takaran upah yang sama antara beras nasi dan beras ketan di Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro? (2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jasa penggilingan dengan takaran upah yang sama antara beras nasi dan beras ketan yang menggunakan beras nasi sebagai upah keduanya di Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jasa penggilingan dengan takaran upah yang sama antara beras nasi dan beras ketan di Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dan mendeksripsikan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jasa penggilingan dengan menyamaratakan takaran upah menggunakan beras nasi untuk upah penggilingan beras nasi maupun ketan di Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research), menggunakan pendekatan deskriptif analisis. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari sumber primer. Sumber data utama yang digunakan penulis adalah melalui wawancara, dokumen dan observasi langsung dengan penggilingan padi dan pemilik beras. Data sekunder diperoleh dari jurnal, skripsi, buku-buku atau artikel-artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Sedangkan metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah metode deskriptif analitik. Teori yang digunakan adalah teori Ija>rah dan teori ?Urf. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, Praktik upah-mengupah jasa penggiling di Desa Dukoh Kidul menggunakan beras hasil gilingan sebagai upah pembayaran. Penggilingan beras nasi dan beras ketan yang bersamaan memiliki takaran upah yaang sama yaitu megguakan beras nasi, walaupun kedua beras memiliki harga jual yang berbeda. Adapun tinjauan hukum ekonomi syariah dalam teori terhadap jasa penggiligan yang menggunakan takaran upah yang sama untuk beras nasi dan beras ketan menggunakan beras nasi di Desa Dukoh Kidul ini sudah sah menurut hukum Islam teori ija>rah karena rukun dan syarat suatu akad telah terpenuhi begitu pula dengan teori ?urf karna prakter pengupaha seperti itu sudah ada sejak dulu dan sudah mejadi kebiasaan yang ada pada masyarakat Desa Dukoh Kidol Kecamatan Ngasem, dan juga tidak ada kemaslahatan yang dihilangkan karna hal tersebut.