DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI PENYERAHAN PERABOT RUMAH TANGGA SEBELUM PERKAWINAN DI DESA JAMPET KECAMATAN NGASEM KABUPATEN BOJONEGORO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
FADHILATUL LAILY (STUDENT ID : 20185502030081)
Khurul Anam (LECTURER ID : 211505802)
Burhanatut Dyana (LECTURER ID : 2108089303)
Subject
306 Kultur, ilmu budaya, kebudayaan dan lembaga-lembaga, institusi 
Datestamp
2022-10-31 05:44:38 
Abstract :
Pernikahan merupakan seruan agama yang harus dijalankan oleh manusia bagi yang mampu untuk berkeluarga. Di berbagai daerah banyak sekali kita jumpai tentang adanya sebuah kebiasaan yang di lakukan berulang ulang atau biasa di sebut dengan tradisi.Sementara di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Boonegoro terdapat sebuah tradisi yaitu penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawinan yang di anggap waib bagi sebagian orang, tradis ini akan memicu tenang dampak ekonomi yang nantinya akan di bebankan kepada seorang calon mempelai laki laki.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik tradisi penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawinan dan bagaimana pandangan ?urf terhadap Tradisi penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawinan yang ada di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro . Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dimana penelitian ini sering disebut dengan penelitian doktriner, dimana data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Prosesnya bertolak dari premis-premis yang berupa norma-norma hukum positif yang diketahui dan berakhir pada penemuan asas-asas hukum yang menjadi pangkal tolak pencarian asas adalah norma-norma hukum positif. Atau singkatnya, metode pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang meneliti data sekunder di bidang hukum yang ada sebagai data kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, praktik Tadisi penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawin di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk membantu hajatan mempelai wanita dan propses pelaksaan tradisi tersebut ada yang di lakukan malam sebelum akad nikah dan ada juga yang di lakukan pada saat bersamaan dengan akad nikah. Faktor?faktor yang melatarbelakangi praktik tradisi penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawinan di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro adalah tradisi turun temurun, adat istiadat, simbol laki laki mamapu menafkahi istrinya kelak, alasan peristiwa yang pernah terjadi dan alasan pelestarian ke generasi. Adat yang selama ini terbentuk ternyata dapat sesuai dan terserap dengan kaidah ?Urf . Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa Tradisi penyerahan perabot rumah tangga selum perkawinan yang ada di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro adalah ?Urf sahih.Dan Tradisi penyerahan perabot rumah tangga sebelum perkawinan yang ada di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam Hibah dan Hukumnya Boleh. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri