DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PAKAIAN LUNTUR DALAM JASA LAUNDRY DI RUMAH LAUNDRY DESA KADUNGREJO KECAMATAN BAURENO KABUPATEN BOJONEGORO PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
Author
ALFIN NADHIROH (STUDENT ID : 20185502040735)
M. RIDLWAN HAMBALI (LECTURER ID : 2117056803)
MIFTAHUL MUFID (LECTURER ID : 2125098801)
Subject
297.63 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam 
Datestamp
2022-11-02 02:07:57 
Abstract :
Laundry di tengah masyarakat untuk mempermudah masyarakat sebagai konsumen dalam bidang cuci mencuci berbagai jenis merk pakaian. Dalam praktik jasa laundry ketika ada ketidak sesuaian dengan permintaan awal pada saat akad karena penanganan yang buruk sehingga terjadi kerusakan atau tercampurnya warna pakaian lainya kepakaian satunya. Bahkan saat konsumen complain ke pihak laundry sama sekali tidak ada tindak lanjut dari pihak laundry untuk menanganinya, bahkan ketika barang rusak (kelunturan) tidak ada kompensasi dari pihak laundry. Rumusan masalah bagaimana Praktik terjadinya kerusakan (pakaian luntur) di Rumah Laundry Desa kadungrejo Kecamatan Baureno Kab. Bojonegoro. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik terjadinya kerusakan (pakaian luntur) di Rumah Laundry Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap adanya kerusakan (pakaian luntur) di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis yang mana memaparkan situasi dan peristiwa yang sedang terjadi di lapangan dengan menggunakan prosedur-prosedur yang ada seperti observasi, dokumentasi, dan wawancara pemilik laundry dan pelanggan laundry. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik terjadinya kerusakan (pakaian luntur) di Rumah Laundry Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro yang mana setelah dianalisis menggunkan akad ijarah sangat tidak sesuai dalam praktiknya, seperti adanya persetujuan pemilik laundry dan konsumen sangat berbeda ketika diawal akad dan saat ini sangatlah berbeda. Problem tersebut yang mana sangat bertentangan dengan Hukum Ekonomi Syariah. 
Institution Info

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri