Abstract :
Penyakit baru Corona virus (COVID-19) memiliki gejala klinis seperti
gangguan pernapasan. Upaya pencegahan dan pengobatan pada gangguan sistem
pernapasan yaitu Inhaler. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Essential
oil kayu putih (Eucalyptus globulus), lavender (Lavandula angustifolia), dan daun
mint (Mentha piperita) yang dibuat menjadi formulasi produk inhaler yang tepat
dari perpaduan ketiga minyak atsiri (Essential Oil). Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui toksisitas dengan metode Brine Shrimp Lethality Sample (BSLT) dan
aktivitas antioksidan dengan menggunakan metode 2,2-difenil-1-pikrilhidrazil
(DPPH) terhadap herbal essential oil formulasi. Hasil analisis menunjukkan
bahwa ketiga herbal essential oil yang telah diformulasikan mendapatkan
memiliki aktivitas antioksidan yang ?sangat lemah? dengan nilai IC50 >200 ppm
dan toksisitas yang bersifat toksik pada formulasi 1 dan sangat toksik pada
formulasi 2 dan 3. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa herbal essential oil yang
terdiri dari kayu putih, lavender, pappermint dan formulasi ketiga herbal essential
oil tersebut memiliki aktivitas antioksidan dan toksisitas.