Abstract :
Kuantitas tidur merupakan seseorang yang memerlukan jumlah jam tidur
normal sesuai dengan kebutuhan tidurnya. Pada orang dewasa usia 21-25 tahun
tidak jarang banyak yang memiliki kuantitas tidur <5 jam dan kuantitas tidur
normal. SGPT merupakan enzim yang keberadaan dan kadarnya dalam darah
dijadikan penanda terjadinya gangguan fungsi hati. Apabila mengalami gangguan
fungsi hati sehingga menyebabkan peningkatan kadar dalam serum darah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kadar SGPT pada orang dewasa
usia 21-25 tahun yang memiliki kuantitas malam.Penelitian ini merupakan
penelitian observasional analitik dengan pendekatan penelitian cross sectional.
Terdapat 30 sampel yaitu kriteria inklusi 15 sampel kuantitas tidur normal dan 15
sampel kuantitas tidur tidak normal <5 jam. Hasil pemeriksaan kadar SGPT dalam
batas normal. Hasil uji statistika uji Mann-Whitney diperoleh nilai p value 0,254
(>0,05) sehingga disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh kuantitas tidur malam
terhadap kadar SGPT pada orang dewasa usia 21-25 tahun.