Abstract :
Kasus pernikahan usia dini sampai saat ini masih sering terjadi terutama di
daerah pedesaan. Fenomena kasus ini menjadi hal yang biasa atau lumrah bagi
orang tua dan sejumlah masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan dilakukan
pernikahan dini ialah peran orang tua dalam mengasuh anak, ekonomi, pendidikan,
pergaulan bebas, dan faktor budaya/adat. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui hubungan pola asuh orang tua dengan kejadian pernikahan dini di Desa
Baipajung Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
Desain penelitian ini analitik jenis observasional dengan pendekatan cross
sectional. Populasi penelitian ini adalah orang tua di Desa Baipajung yang memiliki
riwayat atau sudah pernah menikahkan anaknya sebanyak 75 dan jumlah sampel
sebanyak 64 responden yang diambil menggunakan random sampling (probability
sampling). Variabel independen yaitu pola asuh orang tua dan variabel dependen
yaitu kejadian pernikahan dini. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan
dianalisis menggunakan uji chi square dengan tingkat kemaknaan p < 0,05.
Hasil penelitian menunjukkan dari 64 responden hampir setengahnya orang
tua menerapkan pola asuh otoriter yaitu 23 responden (35,9%). Dan orang tua yang
pernah menikahkan anaknya di usia dini sebanyak 42 responden (65,6%). Hasil
analisis didapatkan nilai signifikan p = 0,023 < 0,05 maka H0 ditolak yang artinya
ada Hubungan antara Pola asuh orang tua dengan kejadian pernikahan dini.
Kesimpulan penelitian ini adalah pola asuh orang tua dapat mempengaruhi
kejadian pernikahan dini di Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah Kabupaten
Bangkalan. Saran bagi bidan desa di Baipajung agar mengadakan penyuuhan untuk
masyarakat desa khususnya orang tua dan anak remaja terkait bahaya dan dampak
melakukan pernikahan dini.