DETAIL DOCUMENT
Analisis Penatausahaan Aset Tetap Pada Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2019-2021 (Studi Kasus Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Kupang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
KOLIN, Patricia Saya
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2024-05-21 08:27:14 
Abstract :
Skripsi berjudul ?Analisis Penatausahaan Aset Tetap Pada Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2019-2021 (Studi Kasus Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang)? di bawah bimbingan Bapak Leopold M. T. Dawu, SE., MM selaku pembimbing I dan Ibu Viany C. Pah, SE., M.Si selaku pembimbing II. Masalah dalam penelitian ini adalah apakah penatausahaan aset tetap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang sudah sesuai dengan PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penatausahaan aset tetap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang dengan PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penatausahaan aset tetap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang belum sepenuhnya sesuai dengan PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, hal ini dikarenakan beberapa masalah, yaitu: pada tahapan pembukuan, Kartu Inventaris Barang (KIB) yang dimiliki Dinas PUPR Kota Kupang tidak lengkap dan data-data aset tetap dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) tidak lengkap. Pada tahapan inventarisasi, dokumen inventarisasi berupa buku inventaris yang dimiliki oleh Dinas PUPR Kota Kupang tidak lengkap sehingga tidak menunjukkan seluruh barang inventaris milik daerah. Berdasarkan hasil analisis dan kesimpulan yang telah diuraikan, maka adapun saran yang dapat penulis berikan sehubungan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, agar membuat peraturan yang mengharuskan Pengurus Barang Pengguna untuk menyimpan asli/fotokopi/salinan dari dokumen penatausahaan dan harus memberikan dokumen tersebut jika ada pergantian Pengurus Barang Pengguna sehingga masalah ketidaklengkapan Kartu Inventaris Barang (KIB) tidak terjadi lagi. Selanjutnya, agar setiap bidang melakukan koordinasi dengan pihak ketiga saat melakukan pekerjaan di lapangan sehingga data aset tetapnya lengkap dan Pengurus Barang Pengguna juga menerima data yang lengkap untuk pengisian Kartu Inventaris Barang (KIB). Tambahan lagi, agar Dinas PUPR Kota Kupang dapat membuat dokumen terkait inventarisasi berupa Buku Inventaris sehingga aset tetap yang diinventarisasi terdata secara lengkap. (2) Bagi peneliti selanjutnya, agar memperluas ruang lingkup dalam penelitian atau menambah variabel lain berupa prosedur lain dari pengelolaan aset daerah, sehingga penelitian yang dilakukan mendapatkan hasil yang lebih meluas. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang