DETAIL DOCUMENT
Penerapan Sistem Penentuan Biaya Berdasarkan Aktifitas Dalam Menentukan Harga Pokok Produk Air Mineral Herbal Kangen Water Pada UD. Tirta Agung Kupang
Total View This Week1
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
NDOEN, Winaldy
Subject
HC Economic History and Conditions 
Datestamp
2019-10-14 00:47:10 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan pada UD. Tirta Agung Kupang dengan fokus pada penerapan harga pokok produk dalam menentukan harga produk air mineral herbal kangen water. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui harga pokok produk air mineral Kangen Water dengan menggunakan Metode Activity Based Costing System. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data menurut sumber (data primer dan data sekunder) dan jenis data menurut sifat (data kualitatif dan data kuantitatif). Teknik pengumpulan data menggunakan cara penelitian lapangan (field research) dengan mengadakan : observasi, interview, documenter, Penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode Activity Based Costing System dengan prosedurnya yang pertama ialah (penyederhanaan) : Mengidentifikasi,mengklasifikasi aktivitas dan, Menentukan cost driver, Menentukan pool rate untuk masing-masing cost pool, Menelusuri dan membebankan biaya tiap cost pool yang homogen ke produk. Kedua membandingkan hasil perhitungan harga pokok produksi menggunakan ABC System dengan harga pokok produksi yang ditetapkan oleh perusahaan untuk mengetahui tingkat keakuratan perhitungan dan ada-tidaknya distorsi biaya yang terlalu tinggi (over costing ) atau terlalu rendah (under costing). Dari hasil analisis dapat disimpulkan . Besarnya harga pokok produksi tersebut adalah Rp 10.624,57 untuk produk gallon dengan alokasi Rp 45,60 atau 0,43 % biaya bahan baku langsung, Rp 2.780,85 atau 26,17 % biaya tenaga kerja langsung dan Rp 7.798,12 atau 73,40 % biaya overhead pabrik. Sedangkan produk botol 330ml sebesar Rp 9.448,11 dengan alokasi Rp 25,34 atau 0,27 % biaya bahan baku langsung Rp 2.828,81 atau 29,94 % biaya tenaga kerja langsung dan Rp 6.593,95 atau 69,74 % biaya overhead pabrik. Saran yang diberikan kepada UD.Tirta Agung Kupang hendaknya terlebih dahulu mengidentifikasi aktivitas-aktivitas tersebut yang mengandung biaya ke dalam biaya overhead pabrik untuk menentukan harga pokok produksi. Agar tidak terjadi distorsi biaya yang tidak diinginkan dan penentuan harga pokok yang lebih akurat (cost effective), maka perusahaan perlu mengalokasikan kembali secara tepat untuk masing-masing kategori biaya dari ketiga unsur biaya pembentuk harga pokok produksi tersebut di atas. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang