DETAIL DOCUMENT
Upaya–Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur
Total View This Week2
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
TALOK, Agustinus Patricio Alvin
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-09-24 01:10:05 
Abstract :
Penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini menjadi masalah yang semakin sulit ditangani, hal ini disebabkan oleh pengaruh dari pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sangat cepat di perkotaan yang sulit untuk dibendung, selain itu kemajuan teknologi dan sifat acuh tak acuh masyarakat yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika di berbagai daerah di Indonesia sulit untuk di atasi. Tidak jauh berbeda yang terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur saat ini bahaya penyalahgunaan Narkotika sudah mengintai masyarakat Nusa Tenggara Timur, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan upaya melalui jalur penal dan jalur non – penal (pencegahan). Namun yang selama ini dilihat Polisi lebih mengutamakan jalur penal dan mengabaikan jalur non – penal yang sesungguhnya ke dua upaya ini harus saling bersinergi untuk menghasilkan suatu daerah yang bersih dari masalah Narkotika. Melihat hal ini maka peulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian yang judul “ Upaya – Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT”. Adapun masalah yang diambil dari judul di atas adalah apa saja upaya pencegahan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Upaya – upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan empiris. Dari hasil penelitian didapat bahwa ternyata Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT sudah melakukan upaya melalui jalur pidana dan di luar jalur pidana, dan langkah konkrit yang menjadi program dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dalam melakukan upaya diluar jalur pidana atau upaya pencegahan adalah promotif dan preventif di mana hal tersebut telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT melalui pendekatan tehadap masyarakat NTT, sosialisasi dialog dengan berbagai elemen masyarakat dan serta memasang bener di jalan – jalan yang ramai agar selalu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhkan diri dari Penyalahgunaan Narkotika. Langka yang sudah dilakukan tersebut harus lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat NTT secara keseluruhan bahkan sampai ke pelosok tersudut pun dapat mengetahui dan memahami bahaya Penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan generasi NTT masa yang akan datang benar – benar terbebas dari narkotika demi terwujudnya masyarakat NTT yang sehat lahiria dan batinia serta berkarakter mulia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka penulis menarik kesimpulan bahwa Direktorat reserse Narkoba Polda NTT telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mencegah secara dini pennyalahgunaan narkotika, mulai dari upaya Promotif dan upaya preventif. Adapun saran yang diberikan penulis perlu lebih berbaur dengan masyarakat dalam menyampaikan pesan – pesan bahaya narkotika, dan menumbuhkan dalam diri masyarakat NTT rasa bertanggung jawab dan menghilangkan rasa acuh – tak acuh terhadap bahaya narkotika dan tetap menjaga NTT dari bahaya penyalahgunaan Narkotika 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang