Abstract :
Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana budaya Wuat Wa’i sebagai sarana kohesivitas masyarakat Manggarai. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses pelaksanaan upacara Wuat Wa’i, untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam upacara Wuat Wa’i dan untuk mendeskripsikan Wuat Wa’i sebagai sarana kohesivitas masyarakat Manggarai Desa Golo Ncuang Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai. Untuk menjelaskan Budaya Wuat Wa’i Sebagai Sarana Kohesivitas Masyarakat Manggarai maka digunakan teori kebudayaan dan kohesivitas. Teori kebudayaan yang ditawarkan adalah budaya ritual Wuat Wa’i dan teori kohesivitas adalah berupa Woe Nelu dan Pang Olo Ngaung Musi (masyarakat kampung). Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Sumber data yang dikumpulkan adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu data yang dikumpulkan secara langsung dari informan dan sumber data sekunder yaitu data-data yang berkaitan dengan variabel penelitian. Variabel utama dalam penelitian ini adalah Wuat Wa’i sebagai sarana kohesivitas masyarakat Manggarai. teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dilapangan menunjukan bahwa ritual Wuat Wa’imerupakan upacara membekali seseorang yang hendak merantau sekaligus doa ritual adatkepada Tuhan dan para leluhur agar seseorang yang hendak merantau untuk mengenyam pendidikan lebih lanjut diberkati, diberikan kemudahan dalam usaha, dijauhkan dari bahaya serta dapat menjadi pribadi yang sukses yang berguna bagi semua orang. Kohesivitas masyarakat yaitu woe nelu (perpaduan keluarga pemberi istri dan penerima istri) dan pang olo ngaung musi (Masyarakat kampung) terlibat dan ikut bergabung dalam ritual Wuat Wa’i tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ritual wuat wa’i merupakan sarana bagi masyarakat untuk membangun kohesivitas masyarakat Desa Golo Ncuang Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai. Dari kesimpulan diatas maka rekomendasi yang diberikan oleh penulis yaitu: guna menjaga keberadaan ritual Wuat Wa’i sebagai sarana kohesivitas masyarakat maka, diharapkan agar pemerintah maupun masyarakat terus mempertahankan dan mengembangkan ritual tersebut agar tidak pudar dan akhirnya akan hilang oleh perubahan zaman.