DETAIL DOCUMENT
Studi Tentang Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik Desa Di Desa Watu Kawula Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya
Total View This Week1
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
TARU, Yoseph Mario
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform 
Datestamp
2019-11-20 05:22:53 
Abstract :
Masalah pokok dijawab dengan teori Menurut Joko Widodo, pelayanan publik dimaknai sebagai pemberian pelayanan (melayani) keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Untuk memperoleh data yang akurat maka kajian utama yang di operasionalisasikan harus sesuai dengan aspek-aspek yang diteliti antara lain: 1) Kesederhanaan, 2) Keterbukaan, 3) Keadilan yang merata, 4) Kecepatan dan ketepatan pelayanan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Data dikumpulkan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian data dianalisis dengan teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik pada masyarakat Desa Watu Kawula, dianalisis dengan 4 aspek. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) aspek kesederhanaan, aparat desa memberikan pelayanan yang memuaskan, prosedur yang tidak berbelit-belit dan mudah dipahami masyarakat. (2) aspek keterbukaan, aparat desa selalu memberikan informasi secara terbuka tentang lamanya suatu proses penyelesaian pelayanan, kepastian aparat desa pemberi layanan dan informasi tentang rincian biaya pelayanan. (3) aspek keadilan yang merata, aparat desa belum berhasil mewujudkan keterjangkauan pelayanan yang merata, sedangkan dalam pembangunan infrastruktur jalan, pihak aparat desa masih bersifat membedakan-bedakan status dan golongan suatu kelompok masyarakat. (4) aspek kecepatan dan ketepatan, aparat desa tidak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat khususnya pada infrastruktur jalan, sedangkan ketepatan waktu pembangunan infrastruktur jalan belum dikerjakan secarat tepat waktu. Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa keempat aspek, yaitu aspek: kesederhanaan dan keterbukaan dilaksanakan dengan baik tetapi aspek keadilan yang merata dan aspek kecepatan dan ketepatan, masih belum terealisasi secara maksimal sehingga kurang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian disarankan agar: Pemerintah Desa harus mewujudkan keterjangkauan pelayanan secara meluas dan merata sehingga kebutuhan masyarakat Desa Watu Kawula dapat terjawab dengan saran peneliti sebagai berikut: a) Pemerintah Desa berusaha mempertahankan kesederhanaan dan keterbukaan dalam pelayanan kepada masyarakat, b) aparat desa berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan layanan kepada masyarakat, c) Aparat desa berusaha agar keterjangkauan pelayanan infrastruktur jalan ke setiap dusun dapat dikerjakan tanpa membedakan kelompok tertentu, d) Aparat desa menanggapi keluhan dan kebutuhan masyarakat terkait ketepatan waktu dalam pelayanan dan cepat merespon kebutuhan masyarakat. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang