DETAIL DOCUMENT
Analisis Penerapan Asas Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 (Studi Kasus Pada Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
SIANTO, Nonny
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2022-10-25 05:39:51 
Abstract :
Masalah yang diangkat dalam penelitian skripsi ini adalah Apakah Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang telah dilakukan secara Akuntabel, Transparan, dan bersifat Partisipatif? Sedangkan tujuannya adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi akuntabilitas, transparansi serta diterapkannya asas partisipatif pengelolaan keuangan desa pada Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini berkesimpulan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Oelomin Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang masih belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.Ada tahap pengelolaan yang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan ada tahap pengelolaan yang belum sesuai. Tahap pengelolaan keuangan desa yang belum sesuai seperti: pada tahap pelaksanaan pengajuan SPP dilakukan sebelum barang dan jasa diterima, adanya keterlambatan dalam penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes, tidak melampirkan Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember pada laporan pertanggung jawaban, tidak dilibatkannya masyarakat dalam proses pembinaan dan pengawasan namun hanya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) beserta perangkat desa yang terlibat. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka peneliti menyarankan kepada pemerintah Desa Oelomin agar lebih mempersiapkan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes beserta lampirannya agar bias dilaporkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.Masyarakat Desa Oelomin sendiri juga diharapkan agar lebih aktif terlibat dalam setiap tahap pengelolaan keuangan desa, jangan bersikap acuh tak acuh terhadap setiap proses pengelolaan keuangan desa. Peneliti juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Oelomin, agar tetap mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian penerapan asas yang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang