DETAIL DOCUMENT
Analisis Kredit Lalai Pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang Tahun 2010-2012
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
RUING, Aloysius O. Nardi
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2022-10-26 07:25:20 
Abstract :
Aloysius O. Nardi Ruing. Nomor Registrasi 321 09 001 dengan judul ?Analisis Kredit Lalai Pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang Tahun 2010- 2012?. Di bawah bimbingan Ibu Henny A. Manafe, SE, MM selaku pembiming I dan Bapak Drs. Wilhelmus Ngete, MM selaku Pembimbing II. Perkembangan kredit lalai di Koperasi Kredit Sami Jaya, selama tahun 2010-2012 mengalami peningkatan. Oleh karena itu, masalah dalam penelitian ini adalah Mengapa terjadi kredit lalai pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kredit lalai yang terjadi pada Koperasi Kredit Sami Jaya Kupang selama tiga tahun terakhir yaitu tahun 2010-2012. Dengan tingkat persentase kredit macet tahun 2010 = 17,99 %, tahun 2011 = 16,77 % dan tahun 2012 = 22,99 %. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif yaitu dengan menggunakan alat analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition of Ekonomi. Hasil analisis dan evaluasi pinjaman (kredit) dalam pemberian kredit belum dilaksanakan secara lengkap karena kurangnya monitoring dan survey lapangan secara lengkap mengenai riwayat hidup nasabah yang dilakukan oleh petugas Koperasi Kredit Sami Jaya. Dan hanya berdasarkan data tertulis saja sehingga belum bisa menjawab seperti apa sifat dan watak si nasabah. Petugas koperasi tidak serius dalam mencari tahu apakah pinjaman yang diberikan tersebut benar-benar digunakan untuk investasi atau hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan/konsumsi. pinjaman yang diberikan masih menyalahi aturan karena memberikan pinjaman lebih besar dari modal/kemampuan peminjam. Survei lapangan mengenai kegiatan usaha peminjam yang sedang berjalan belum terlaksana dengan baik, sehingga kurang mampu menggembalikan pinjaman. Kurangnya keberanian petugas koperasi dalam mencari tahu tentang kegiatan usaha si peminjam. Koperasi kredit Sami Jaya harus lebih teliti lagi mengenai prosedur pemberian kredit dengan cara survei langsung ke lapangan mengenai riwayat hudup peminjam, apakah si peminjam pernah bermasalah dengan lembaga keuangan lainnya, mengecek hutang-hutang calon peminjam dan juga mencari tahu tentang kebiasaan maupun hobby, Misalnya suka berjudi dan royal. Setelah mencairkan pinjaman, hendaknya petugas mengutus beberapa staf yang dipercayakan untuk memonitoring/memantau segala kegiatan usaha peminjam dan mengingatkan untuk membayar angsuran kredit sebelum jatuh tempo. Hendaknya koperasi kredit Sami Jaya dalam memberikan kredit harus berdasarkan survei yang lengkap. Pengurus Koperasi sebaiknya lebih tegas lagi untuk mendorong para karyawan Agar dapat bekerja sesuai praturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Maksudnya adalah agar dalam pemberian kredit, besarnya jumlah kredit yang diberikan tidak melebihi modal/kemampuan yang dimiliki Si peminjam. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang