DETAIL DOCUMENT
Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
NIPU, Yeremias
Subject
JC Political theory 
Datestamp
2022-11-03 03:25:36 
Abstract :
Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menjamin warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dengan tidak ada kecualinya. Sebagai Negara hukum, peradilan mutlak diperlukan sebab dengan peradilan akan dapat mewadahi dan mengimplementasikan berbagai persoalan hukum ke dalam bentuk yang konkrit berupa ?keadilan?, dalam proses peradilan pidana rujukannya pada bidang hukum acara pidana. Awal proses peradilan pidana melalui tahap penyelidikan dan penyidikan, prosesnya seringkali bertentangan, antara hasil penyelidikan dengan hasil penyidikan sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara dalam kasus Drs. Asterius Ernenstus Da Cunha dan Nicolaus Bana, Penyidik telah menetapkan keduanya menjadi tersangka tetapi kemudian penyidik menghentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Berdasarkan latar belakang di atas, maka muncul pertanyaan dan yang menjadi permasalahan yaitu: Mengapa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara menghentikan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana hibah pemerintah kabupaten TTU kepada KPU TTU? Metode yang digunakan yuridis-empiris. Pendekatan Yuridis-Empiris dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas hukum pada kehidupan masyarakat dalam konteks penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa alat bukti yang digunakan sebelumnya untuk menetapkan tersangka dalam perkara A quo, yaitu alat bukti surat dan keterangan saksi, setelah pergantian penyidik ditelaah bahwa alat bukti keterangan saksi yang berubah-ubah dan musnahnya alat bukti surat/dokumen pada saat kebakaran kantor KPU TTU menjadi sebab diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kesimpulan hasil penelitian yakni, bahwa diterbitkannya SP3 terhadap tersangka Drs. Asterius Ernestus Da Cunha dan Nicolaus Bana di karenakan alat bukti surat/dokumen musnah pada saat kebakaran kantor KPU TTU dan keterangan saksi yang berubah-ubah. Saran: agar penyidik kedepan dalam menangani tindak pidana apapun setelah memiliki dua alat bukti sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah Kostitusi No. 21/PUU-XII/2014 dan memastikan kualitas dari bukti yang diperoleh, barulah menetapkan orang menjadi tersangka. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang