DETAIL DOCUMENT
Analisis Dampak Sosial Penutupan Usaha Galian C (Tambang Batu Dan Pasir) Wae Reno, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
HANAT, Meliana Redemta Lilis Paulina
Subject
H Social Sciences (General) 
Datestamp
2022-11-07 23:45:30 
Abstract :
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah masalah penutupan tambang pasir Wae Reno oleh pihak kepolisian secara mendadak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak sosial-ekonomi akibat penutupan tambang pasir Wae Reno secara mendadak. Teori yang digunakan untuk menjawab masalah yang diangkat menggunakan teori evaluasi dampak,dengan dimensi-dimensi dampak antara lain: dimensi sosial,dimensi ekonomi,dimensi ekologi,dimensi politik. Adapun unit-unit terdampak dalam evaluasi ini adalah individu, organisasi,masyarakat beserta lembaga dan sistem sosial. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus(case study). Adapun informan dalam penelitian ini adalah ditentukan dengan menggunakan teknik purposive, dngan memilih informan yang mengetahui informasi dari obyek penelitian.Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa penutupan tambang pasir Wae Reno secara mendadak oleh pihak kepolisian mengakibatkan adanya dampak sosial-ekonomi diantaranya: dampak ekonomi: 1)menurunya pendapatan masyarakat,khususnya masyarakat yang secara langsung terlibat dalam aktivitas penambangan; 2) tingkat kesejateraan masyarakat menurun. Dampak sosial: 1) menurunya permintaan akan tenaga kerja; 2)terciptanya pengangguran; 3) menciptakan kemiskinan; 4) tidak adanya ketenangan; 5) mandeknya kegiatan pembangunan. Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan maka direkomendasikan hal-hal sebagai berikut: 1) Sebaiknya untuk setiap pemilik Usaha Galian C (Penambangan Pasir dan Batu) di Wae Reno, Desa Ranaka mempercepat proses pengurusan surat izin pertambangan, dengan itu maka aktivitas penambangan bisa dilakukan dengan penuh rasa aman. Selain itu pemilik usaha tidak lagi boleh menggunakan alat berat untuk proses penggalian pasir,karena hal tersebut tidak dapat mewujudkan pola pertambangan yang berkelanjutan. 2)Dalam proses menertibkan para penambangan yang tidak memiliki surat-surat izin usaha galian C ini, pemerintah seharusnya lebih cepat tanggap. Dimana dengan adanya surat izin sudah tentu para pemilik usaha akan membayar pajak sehingga dapat juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. 3)Dalam proses penutupan tambang sebaiknya terlebih dahulu mengugunakan jalur sosialisasi. Dengan itu pemilik tambang, pekerja dapat mengetahui prosedur izin pertambangan. Melalui sosialisasi banyak pihak yan akan mengetahui bahwa kegiatan pertambangan akan diberhentikan sehingga dapat meminimalisisr dampak-dampak yang ditimbulkan akibat penutupan tambang. 4) Kebijakan penggelolaan sumber daya alam perlu memperhatikan ide pengelolaan tambang berkelanjutan. Adapun ide keberlanjutan lingkungan pertambangan yakni dengan memperhatikan volume pengambilan pasir yang berlebihan, adanya usaha pon blok. Selain itu adanya perubahan cara berpikir mengenai pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang