DETAIL DOCUMENT
Implementasi Gerakan Lika Mboko Telu Dalam Pembebasan Tanah Ulayat Untuk Pembangunan Sarana Air Minum Bersih Di Desa Kebirangga Tengah Kecamatan Maukaro-Kabupaten Ende
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Author
DEMU, Jonathan Andriano
Subject
HN Social history and conditions. Social problems. Social reform 
Datestamp
2022-11-07 23:49:37 
Abstract :
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Kemitraan Antara Pemerintah Desa, Mosalaki dan Pemimpin Umat Dalam Penanggulangan masalah kekurangan air minum bersih air di Desa Kebirangga Tengah Kecamatan Maukaro-Kabupaten Ende. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah kerangka kemitraan. Ada 4 aspak yang dikaji, yaitu; pertama: Aspek Input, kedua: Aspek Proses, ketiga: Aspek Output, keempat: Aspek Outcome. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi, selanjutnya teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Implementasi Gerakan Lika Mboko Telu (hubungan kemitraan antara Pemerintah Desa, Tokoh Agama dan Mosalaki Owa Joje) dalam Pembebasan Tanah Ulayat Untuk Pembangunan Sarana Air Minum Bersih di Desa Kebirangga Tengah Kecamatan Maukaro - Kabupaten Ende? dalam penelitian ini adalah serangkaian kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah desa dengan mosalakiOwa Joje dan Pemimpin Agama dalam pengelolaan air minum bersih yang dilihat dari: aspek input, aspek proses, aspek output, dan aspek outcome. Hasil penelitian dari aspek input adalah; pertama: bahwa telah ada wadah atau badan kerjasama yang dibentuk oleh masyarakat pengguna sarana air minum bersih sejak tahun 2009 dengan nama Badan Penggelola Sarana Air Bersih Koja Aje. kedua: bahwa untuk kegiatan pembangunan sarana air minum bersih dananya berasal dari bantuan Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Jerman. Sedangakan untuk pengembangan kemitraan antara Pemerintah Desa dan Mosalaki dengan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dana/iuran tersebut berasal dari Iuran Bulanan yang dikumpulkan warga pengguna sarana air minum bersih. ketiga: dokumen perancaan bersama dalam kemitraan antara Pemerintah Desa, Mosalaki, dan Pemimpin Umat benar-benar ada dan berisi tentang pembagian tugas dan kegiatan-kegiatan apa saja yang harus dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bermitra tersebut. Hasil penelitian dari aspek proses adalah; pertama: frekuensi dan kualitas pertemuan atau badan kerjasama antara Pemerintah Desa, Mosalaki, dan Pemimpin Umat sudah sesuai dengan kebutuhan karena diatur atau dijadwalkan langsung oleh Badan Penggelola Sarana Air Bersih Koja Aje selaku ketua tim atau badan kerjasama tersebut. Hasil penelitian dari aspek output adalah; pertama: bahwa untuk membebaskan tanah ulayat tersebut bukanlah hal yang mudah dan juga membutuhkan proses yang panjang. Sosialisasi terus menerus dilakukan hingga timbul pada satu titik dimana perlu adanya kerjasama atau membangun sebuah kemitraan antara Pemerintah Desa, Mosalaki, dan Pemimpin Umat. kedua: Keberhasilan pengelolaan air minum di BPSAB Koja Aje karena peran kemitraan antara tiga batu tungku sebagai kekuatan bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam mengelola air minum agar masyarakat/umat/fai walu ana kalo tidak kembali menkonsumsi air kali seperti tahun 2009 kebawah sebelum terbentuknya BPSAB Koja Aje dalam pembanguna air minum bersih oleh ProAir bantuan dari pemerintah Federal Jerman. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kemitraan antara Pemerintah Desa, Mosalaki dan Pemimpin umat dalam penanggulangan masalah air minum bersih dapat berjalan dengan lancar dikarenakan dibingkai oleh semangat Lika Mboko Telu sehingga tujuan akhir dari kemitraan tersebut dapat tercapai. Saran dari penelitian ini adalah; pertama: Kegiatan adat yang berpengaruh positip terhadap pembangunan desa supaya dipertahankan, ditingkatkan dan dilestarikan. kedua: Kepala Desa pelu melakukan lomba kebersihan antar dusun dan RW agar tanaman pekarangan dapat digalakan, dan tugu kran dapat dibersihkan. ketiga: Data yang tersedia di Desa supaya diperbaruhi setiap tahun dan data riil mulai dari tingkat RT. keempat: Kepala Desa supaya tetap memotivasi pihak BPSAB agar penagihan iuran terus dilakukan. kelima: Partsipasi yang tinggi dari masyarakat supaya tetap dipertahankan, ditingkatkan untuk masa yang akan datang. keenam: Diperlukan bantuan dari pemerintah atasan atau pihak lain yang terlibat guna peningkatan pembangunan di Desa Kebirangga Tengah, terutama dalam bentuk bimbingan teknis. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandira Kupang