Abstract :
Sulitnya keuangan negara akibat munculnya sebuah wabah Covid-19 yang
menghantam seluruh bidang perekonomian negara. Wabah yang tersebar diseluruh
Indonesia menyebabkan perekonomian negara mengalami resesi . Hal ini
mengharuskan pemerintah untuk lebih mengawasi dan memperhatikan pendapatan
negara, salah satunya dibidang pajak. Kepatuhan pajak dalam membayar dan
melaporkan pajak perlu lebih ditingkatkan guna membantu negara membiayai
pengeluaran. Tujuan penelitian ini merupakan untuk mengetahui pengaruh kesadaran
dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak dengan pelayanan pajak sebagai variabel
intervening di KPP Pratama Batam. Populasi yang diteliti merupakan wajib pajak
orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara sebanyak 100 orang
responden, teknik pengambilan data dilakukan melalui teknik insidental sampling.
Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang diukur dengan skala likert dan
diolah menggunakan aplikasi program SPSS versi 25, 2020. Analisis data penelitian
yang dipilih meliputi uji statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik,
analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian yang dilakukan
memperlihatkan kesadaran pajak, sanksi pajak dan pelayanan pajak secara parsial dan
simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak orang pribadi di KPP
Pratama Batam Utara. Secara tidak langsung kesadaran pajak dan sanksi pajak juga
secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak orang
pribadi di KPP Pratama Batam Utara melalui pelayanan pajak yang berperan sebagai
intervening.