Abstract :
Menurut UU Nomor 16 Tahun 2009 menyebutkan Pajak ialah partisipasi wajib
pada negara terutang dari perorangan maupun entitas, bersifat memaksa menurut
UU, tak memperoleh keuntungan langsung serta dimanfaatkan bagi keperluan
negara guna kemaslahatan rakyat. Penelitian ini berguna agar mengetahui
pengaruh kesadaran WP dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan WP di KPP
Pratama Batam Selatan. Pengumpulan data dilaksanakan dengan cara penyebaran
kuesioner diukur menggunakan skala likert. Populasi pada penelitian ini sejumlah
346.894 WPOP yang tercatat di KPP Pratama Batam Selatan serta pengambilan
sampel menggunakan teknik simple random sampling dengan rumus slovin,
hingga dapat diperoleh sampel sejumlah 100 responden. Metode analisis data
digunakan ialah data kuantitatif serta sumber data dipakai ialah data primer
berasal dari tanggapan responden dengan dilaksanakan penyebaran kuesioner via
google form. Teknik analisis data yang dipakai yakni uji instrument (yang
termaksud dalam uji instrument ialah validitas serta reliabilitas), analisis
deskriptif, uji asumsi klasik (yang termaksud ialah normalitas, multikolinearitas
serta heterokedastisitas), analisis linier berganda dan uji hipotesis (yang
termaksud ialah uji t, uji f, serta uji r). Hasil uji t kesadaran WP dan kualitas
pelayanan berdampak signifikan pada kepatuhan WP. Hasil uji t kesadaran WP
dan kualitas pelayanan berdampak signifikan pada kepatuhan WP. Hasil uji r
diperoleh angka sejumlah 0,532 yang berarti kesadaran WP serta kualitas
pelayanan memberikan pengaruh sejumlah 53,2% pada kepatuhan WP dan
sisanya sejumlah 46,8% dipengaruhi variabel lain.