Abstract :
Pergantian auditor diidentikkan dengan pergantian kantor akuntan publik.
Pergantian auditor bisa dilaksanakan baik wajib atau sukarela. Karena adanya
permasalahan dari auditor atau perusahaan itu sendiri, auditor dapat berubah.
Pergantian auditor akan menimbulkan kecurigaan dikalangan pemegang saham.
Beberapa penelitian sebelumnya memperlihatkan hasil yang beragam. Penelitian
ini diadakan guna mengetahui dan membuktikan signifikansi pengaruh Audit
delay, Financial distress dan Pergantian manajemen terhadap Pergantian Auditor
pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2016-2020. Metode analisis data yang dipergunakan adalah statistik
deskriptif dan regresi logistik serta menggunakan bantuan SPSS (Statistical
Package For The Social Sciens) 25. Populasi yang dipergunakan adalah 45
perseroan. Purposive sampling digunakan dalam metode pemilihan sampel dan
hasil tersedia 11 perusahaan dari tahun 2016-2020. Jenis data yang dipergunakan
ialah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan dan laporan auditor
independen. Capaian uji secara parsial memperlihatkan Audit delay ada pengaruh
signifikan pada Pergantian auditor dengan nilai signifikan 0,016 < 0,05, Financial
distress tidak berpengaruh signifikan terhadap pergantian auditor dengan nilai
signifikan 0,444 >0,05 serta Pergantian manajemen tidak berpengaruh signifikan
terhadap Pergantian auditor dengan nilai signifikan 0,110>0,05 terhadap
Pergantian auditor. Secara simultan memperlihatkan Audit delay, Financial
distress dan Pergantian manajemen ada pengaruh pada Pergantian Auditor
dengan nilai signifikan 0.039<0,05.