Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-filing dan e?billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam
Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang
terdaftar di KPP Pratama Batam selatan. Populasi penelitian ini sebanyak 346.894
responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar berdasarkan data penelitian.
Terdapat 100 responden yang dijadikan sampel dalam penelitian ini dengan
menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10% atau 0,1. Teknik yang
digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik random sampling. Metode
pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada
Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Batam Selatan melalui online atau
google form. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier
berganda dengan bantuan program SPSS versi 25. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa penerapan e-filing dan e-billing berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam
Selatan dengan dibuktikan hasil dari perhitungan uji T yang menunjukkan bahwa
e-filing memiliki nilai Thitung 5,578 > Ttabel 1,98472, dan uji F menunjukkan bahwa
e-billing memiliki Fhitung 68,785 > Ftabel 3,09 dengan nilai signifikannya sebesar
0,000 < 5%, yang artinya bahwa semakin banyak wajib pajak menggunakan
fasilitas e-filing dan e-billing menandakan tingkat kepatuhan wajib pajak orang
akan semakin baik.