Abstract :
Perbankan merupakan tonggak bagi perekonomian suatu negara termasuk negara
Indonesia karena perbankan memiliki peranan yang sangat penting. Oleh karena
itu, perlu di terapkanya manajemen risiko untuk mengimbangi meningkatnya risiko
yang di hadapi perbankan dan untuk menutupi biaya tetap atau beban tetap
perusahaan. Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan manajemen risiko
terhadap nilai perusahaan bank konvensional yang terdaftar di BEI. Penerapan
manajemen risiko diukur dengan tiga model. Metode pertama dengan rasio net
intrest margin (NETIM), non interest margin (NONIM), provision for impairment
loss (PROV) dan menggunakan capital adequacy ratio (CAR). Kemudian metode
kedua yaitu menggunakan nilai rata-rata (AVG) dari rasio-rasio tersebut dan
metode ketiga menggunakan nilai principal Component analysis (PCA) dari rasio?rasio tersebut. Kemudian dalam menganalisa pengaruh penerapan manajemen
risiko terhadap nilai perusahaan menggunakan analisis regresi data panel. Model
regresi yang digunakan yaitu fixed effect model. Hasil penelitian menunjukan setiap
metode dari penerapan manajemen risiko memiliki hasil yang berbeda. Dalam
metode pertama, rasio NONIM dan CAR berpengaruh positif tapi tidak terdapat
pengaruh signifikan, NETIM dan PROV berpengaruh negativ tapi tidak terdapat
pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pada metode kedua, nilai average
berpengaruh positif tapi tidak terdapat pengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Pada metode ketiga, nilai PCA tidak terdapat pengaruh yang signifikan
terhadap nilai perusahaan.