Abstract :
Diduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang yang mengakibatkan adanya
eksploitasi terhadap ABK WNI di kapal ikan Lu Huang Yuan Yu. Penelitian ini
bertujuan untuk melihat bagaimana faktor penegakan hukum termasuk kendala dan
solusi yang dialami aparat penegak hukum dalam kasus ini. Penelitian ini
merupakan jenis penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer hasil
wawancara di Polda Kepulauan Riau sebagai sumber utama dengan menggunakan
metode deskriptif kualitatif sebagai metode analisis data. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Polda Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, dan
Pengadilan Negeri Batam telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini
sebagai bentuk perlindungan hukum represif walaupun terdapat kendala yaitu telah
terdapat putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana
penganiayaan yang membuat tersangka Song Chuanyun Als Song tidak dapat
dituntut lagi terhadap tindak pidana perdagangan orang dengan lokasi dan waktu
kejadian yang sama. Solusi yang digunakan oleh Polda Kepulauan Riau adalah
menggunakan frasa ?dan/atau? didalam Berita Acara Pemeriksaan yang
menunjukkan bahwa Song Chuanyun Als Song telah ikut melakukan tindak pidana
perdagangan orang. Kendala dan Solusi ini tidak memberikan kepastian hukum
dikarenakan tidak memberikan efek jera bagi pelakunya