Abstract :
Pajak adalah salah satu pendapatan negara yang paling penting dalam
pembangunan infrastruktur dan pengembangan perekonomian negara Pajak itu
bersifat paksaan dan pajak yang berlaku untuk karyawan adalah pajak PPh 21 di
mana pendapatan karyawan dikurangkan oleh perusahaan yang diotorisasi oleh
pemerintah untuk mengurangi pendapatan yang diterima karyawan tersebut tetapi
untuk perhitungan pajak penghasilan ada dua perbedaan, yaitu mereka yang
memiliki NPWP dan mereka yang tidak memiliki NPWP yang tidak memiliki
NPWP akan dikenakan penalti 120% yang diatur dalam undang-undang
perpajakan No. 36 tahun 2008 pasal 21 ayat (5a) pajak penghasilan diterima
dengan perkembangan simulasi teknologi yang semakin canggih menjadi kunci
dalam penghitungan pajak penghasilan dapat membantu karyawan untuk
mengetahui berapa banyak pajak yang harus dibayarkan kepada Negara dan
informasi tentang cara menghitung pajak yang dilakukan dan tidak miliki sesuai
dengan peraturan yang berlaku simulasi ini dirancang untuk menjadi aplikasi
simulasi perhitungan pajak penghasilan berbasis Android menggunakan metode
forward chaining untuk membantu karyawan mengetahui jumlah pajak dalam
simulasi perhitungan pajak penghasilan