Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Reessena, Zernis Cendramata
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Datestamp
2021-09-17 04:51:20
Abstract :
Kebijakan otonomi daerah memberikan dampak yang positif, salah satunya adalah memberikan
kewenangan kepada daerah untuk melakukan pengelolaan sendiri tanpa adanya campur tangan
dari pemerintah pusat. Adapun salah satu bentuk pelaksanaan otonomi daerah tersebut adalah
pelaksanaan pungutan atau biasa disebut dengan pajak daerah, yaitu retribusi parkir. Yang
menjadi permasalahan adalah ketika terjadi pencurian kendaraan, siapakah yang
bertanggungjawab atas segala bentuk kehilangan tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian
hukum empiris yang didasarkan pada data lapangan. Teknik wawancara data dilakukan oleh
peneliti dengan berinteraksi dan komunikasi langsung di lokasi penelitian dengan narasumber
yang akan diwawancara. Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang penulis teliti adalah
pertanggungjawaban pengelola parkir terhadap konsumen pengguna jasa parkir tepi jalan di Kota
Batam bila mengalami kehilangan kendaraan. Berdasarkan masalah dan metode penelitian, hasil
penelitian ini menemukan bahwa terhadap adanya kehilangan kendaraan bermotor pengguna jasa
parkir maka pertanggungjawaban terletak pada penyelenggara parkir yaitu pihak yang
menyelenggarakan usaha pelayanan parkir yang telah mendapatkan ijin Pemerintah Daerah.
Bilamana kewajiban pertanggungjawaban tersebut tidak dilaksanakan oleh pihak penyelenggara
parkir, maka dapat dilakukan upaya hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi.