DETAIL DOCUMENT
Pelaksanaan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Gas Dan Minyak Bumi Terhadap Penimbunan Bahan Bakar Minyak Di Kota Batam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Ma’arif, Husni
Subject
340 Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-09-21 03:59:03 
Abstract :
Minyak bumi sebagai sumber daya alam strategis yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan dan telah menjadi aset kekayaan nasional yang telah dikuasai oleh Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terhadap Penimbunan Bahan Bakar Minyak Di Kota Batam dan bagai mana penegakan hukum oleh penyidik terhadap pelaku tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak di kota Batam. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Teknik pengurnpulan data dilakukan melalui wawancara. Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di hasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap penimbunan bahan bakar minyak di kota Batam di lakukan dengan 3 (tiga) upaya langsung dari pihak kepolisian dalam meminimalisir tindak kejahatan penimbunan bakar minyak berusbsidi. Upaya yang di maksud yaitu upaya pre-emptif, upaya preventif, dan upaya represif. 
Institution Info

Universitas Putera Batam