Abstract :
Masih banyaknya wajib pajak yang kurang mengerti menggunakan sistem e?filling, serta kurang nya pengetahuan wajib pajak tentang perpajakan
mengakibatkan kepatuhan ke dalam melaksanakan kewajiban nya masih belum
maksimal. Maka itu, Direktorat Jendral Pajak berusaha melakukan modernisasi
sistem dan media untuk memperoleh pengetahuan tentang pajak. Penelitian ini
bertujuan guna melihat Modernisasi Sistem Administrasi dan Pengetahuan
Perpajakan ada pengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Populasi penelitian ini
ialah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Batam Selatan tahun 2020 yang berjumlah 346.894. Teknik pengambilan
sampel dalam penelitian mempergunakan teknik sampel simple random sampling
dengan mempergunakan rumus slovin, maka jumlah sampel yang digunakan yaitu
berjumlah 100 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan
kuesioner melalui google form dan diolah menggunakan program SPSS versi 25.
Tenik analisis data menggunakan analisis deskriptif, uji instrumen, asumsi klasik,
analisis linier berganda dan uji hipotesis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan
bahwa Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan (X1) berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,015 <
0,05. Pengetahuan Perpajakan (X2) juga berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05.
Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan (X1) dan Pengetahuan
Perpajakan(X2) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Batam Selatan.