Abstract :
Indonesia merupakan negara yang telah ikut dalam pemanfaatan dan penggunaan
inovasi teknologi komunikasi, hal ini juga ditunjukkan oleh jumlah klien web itu
sendiri. Realitas ini sebagai perbedaan mencolok dari kondisi pedoman yang
mengawasi pemanfaatan inovasi data, khususnya di bidang pertukaran data dan
elektronik. Perubahan data dan korespondensi inovasi perilaku dan contoh sosial secara
keseluruhan. Kemajuan dalam inovasi data telah menyebabkan dunia tampak tanpa
batas dan telah mendorong perubahan besar dalam pola perubahan dalam kebudayaan,
sosial, moneter, dan hukum. Inovasi perkembangan teknologi informasi saat ini
merupakan pisau bermata dua, selain meningkatkan bantuan, kemajuan dan
pengembangan pemerintah manusia, dapat juga efektif menjadi metode demonstrasi
pelanggaran hukum. Salah satunya adalah demonstrasi ejekan dan penistaan melalui
media berbasis web. Penelitian ini bertujuan untuk mengusut bagaimana penegakan
hukum terhadap demonstrasi penistaan dan penodaan agama, khususnya melalui media
berbasis web di Polresta Barelang. Penelitian ini merupakan eksplorasi empiris dengan
deksriptif analitis. Hasil dari pemeriksaan menjelaskan bahwa penegakan hukum harus
lebih gencar dan dilakukan pemeriksaan lengkap dan sosialisasi langsung dengan
memperhatikan fungsi media online dan otorisasi hukum yang ada. Sehingga dapat
memperluas informasi publik dan meningkatkan kewaspadaan publik serta
menimbulkan dampak jera bagi pelaku. Pihak kepolisian siber merupakan pihak yang
memiliki opsi untuk melaksanakan dan melacak aksi kriminal yang melecehkan dan
menyinggung agama melalui media berbasis web, mengingat pemanfaatan akun-akun
palsu yang meluas saat ini.