Abstract :
Akuntan publik adalah seseorang yang sudah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk
memberikan jasa assurance sebagaimana diatur dalam undang- undang nomor 5 tahun 2011 tentang
akuntan publik. Akuntan publik mendapat kepercayaan dari klien menunjukkan masing-masing
rasionalitas laporan kuangan jika disajikan dengan pelanggan. Besarnya kepercayaan pengguna situasi
keuangan pada akuntan publik mengharuskan indepedensi yang akan mempengaruhi kualitas auditnya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kompetensi,
indepedensi, dan etika auditor terhadap kualitas audit. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh
dari auditor independen kantor akuntan publik dikota batam. Pengumpulan data digunakan dengan
kuesioner. Metode penentuan data yang digunakan adalah sampling jenuh. Kuesioner disebarkan kepada
auditor sebanyak 55, jumlah kuesioner yang dikembalikan adalah sebanyak 50 kuesioner. Metode analisis
data yang digunakan adalah analisis regresi berganda dimana kompetensi independensi dan etika auditor
sebagai variabel independen sedangkan kualitas audit sebagai variabel dependen. Hasil penelitian ini
menunjukkan secara simultan bahwa kompetensi, independensi dan etika auditor berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit, sedangkan secara parsial menunjukkan bahwa nilai signifikan variabel kompetensi
sebesar 0.006 < 0.05 variabel independensi sebesar 0.873 > 0.05 dan variabel etika auditor sebesar 0.001
< 0.05.