Abstract :
Masalah pengawasan dapat dianggap sebagai salah satu pendorong utama
kerusakan alam. Wilayah kota Batam memiliki kawasan perairan yang sangat luas
yang tidak luput dari pencemaran limbah dan haruslah menjadi perhatian
pemerintah daerah. Beberapa instansi yang dapat melindungi, mengawasi maupun
menegakkan hukum agar lingkungan hidup tetap baik bagi kelangsungan
kehidupan manusia. Dinas Lingkungan Hidup kota Batam merupakan instansi
yang sangat vital dalam menjaga lingkungan hidup sesuai tugas dan fungsinya.
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran Dinas Lingkungan
Hidup dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pencemaran limbah
rumah tangga. Tulisan ini menggunakan teori peranan, teori penegakkan hukum
dan teori tindak pidana untuk menjelaskan bagaimana pengawasan dan
penegakkan hukumnya di wilayah perairan kota Batam. Hasil analisis
memperlihatkan bahwa penegakkan hukum Dinas Lingkungan Hidup memiliki
fungsi dan tugas yang efektif dalam penindakan terhadap pelaku pencemaran
limbah rumah tangga ke laut. Namun, terdapat beberapa kendala dalam
melakukan peran Dinas Lingkungan Hidup kota Batam dalam perlindungan
lingkungan hidup. Dari hasil penelitian, terdapat sedikit saran yang diberikan ialah
Dinas Lingkungan Hidup kota Batam harusnya lebih mengkaji peraturan yang
lebih tinggi dan efektif lagi untuk membuat efek jera untuk para pelaku.