Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance
yang diukur dengan ukuran dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan
kepemilikan manajerial terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan Return
on Equity (ROE) pada perusahaan sektor properties & real estate yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel yang
digunakan pada penelitian ini adalah teknik purposive sampling dimana sampel
yang digunakan pada penelitian ini berjumlah 7 perusahaan selama 5 tahun. Data
yang digunakan pada penelitian ini merupakan data sekunder berupa laporan
keuangan tahunan perusahaan yang diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kuantitatif yang meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik pada uji
normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi,
analisis linear berganda, uji hipotesis pada uji t dan uji f, dan uji koefisien
determinasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel ukuran dewan
komisaris memiliki pengaruh signifikan terhadap return on equity. Kepemilikan
institusional tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return on equity.
Kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return on
equity. Ukuran dewan komisaris, kepemilikan institusional dan kepemilikan
manajerial secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap return on
equity. Nilai koefisien Determinasi (R2
) menunjukan bahwa variabel dependen
dipengaruhi oleh variabel independen sebesar 24,8% dan sisanya 75,2%
dipengaruhi oleh faktor lain diluar pada penelitian ini.