Abstract :
Jumlah Wajib Pajak UMKM tiap tahunnya selalu meningkat. Namun,
kenaikan tersebut tidak diiringi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam
melaporkan pajaknya, dan menyebabkan tidak maksimalnya penerimaan pajak
pada suatu negara. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui pengaruh Pengetahuan
Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di
Batam. Sampel yang digunakan 100 responden diseleksi dengan rumus Slovin dari
populasi WP UMKM di Batam sebanyak 352.233 dengan metode kuantitatif, serta
alat analisis yaitu analisis deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis
regresi linier berganda dan uji hipotesis. Berdasarkan kesimpulan uji memaparkan
bahwa pengetahuan perpajakan berdampak positif serta signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak dibuktikan dengan thitung 3,324 > ttabel 1,985, serta nilai
signifikan 0,001 < 0,05, dan sanksi perpajakan bersifat negatif tetapi tidak
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan hasil thitung 0,778 > 1,985 ttabel
dan nilai signifikansi 0,438 < 0,05, serta pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak
secara bersama bersifat positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak
didapatkan dari Fhitung 5,689 > F tabel 3,09 dan nilai signifikansi 0,005 < 0,05.
Kesimpulan uji nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,105 artinya variabel
bebas pada penelitian mempengaruhi variabel terikat sebesar 10,5% dan sisanya
89,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini.