Abstract :
Budaya Karo mempunyai banyak adat istiadat satu diantaranya adat rebu serta ialah adat yang khas dalam budaya Karo. Adat rebu ialah sebuah larangan melaksanakan komunikasi secara langsung antara sejumlah pihak satu diantaranya menantu serta mertua. Komunikasi sangat diperlukan untuk sarana penyampaian maksud dan tujuan agar terjadinya interaksi yang baik antarmanusia. Komunikasi antarmanusia sebagai komunikasi sosial ataupun komunikasi kemasyarakatan sebab cuma di manusia yang bermasyarakat berlangsung komunikasi. Budaya sebuah cara hidup yang berkembang serta dipunyai bersama suatu golongan individu lainnya diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya tercipta dari berlimpah elemen yang kompleks, tergolong sistem agama serta politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, serta karya seni. Komunikasi antarbudaya mengarah ke komunikasi antara individu dari budaya yang beda antara individu yang punya kepercayaan,nilai, ataupun cara bertindak kultur yang beda.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persepsi publik pada pemaknaan adat istiadat rebu di masyarakat Gereja Batak Karo Protestan Bida Ayu Tanjung Piayu Batam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat suku Karo di Kota Batam memiliki persepsi bahwa budaya Rebu harus tetap dilestarikan kebudayaannya dengan cara tetap digunakan dikehidupan sehari-hari