Abstract :
Secara umum, istilah pajak bukan lagi hal yang asing atau jarang didengar oleh
masyarakat Indonesia. Di berbagai media masa, apalagi media khusus dibidang
ekonomi, keuangan, atau bisnis, sangat sering kita jumpai atau lihat bahkan baca
dalam bentuk berita, informasi atau tulisan tentang pajak. Hal ini menunjukkan
semakin berkembangnya informasi dan pemahaman masyarakat mengenai pajak di
negara kita, baik dari aspek berita, pengetahuan maupun pelaksanaannya. Pajak
bahkan dapat dapat menjadi salah satu tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana
dan seberapa besar kepedulian serta jiwa patriotisme masyarakat kepada bangsa dan
negaranya. Namun adanya ketidak sesuaian jumlah wajib pajak yang terdaftar dan
yang tidak melapor yang disebabkan karena banyak faktor. Salah satunya didalam
penggunaan penerapan E-filing dan E-SPT. Penelitian ini bertujuan mengetahui
pengaruh E-filing dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di
KPP Pratama Batam Selatan. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Batam
Selatan dengan populasi sebanyak 346.849 Wajib Pajak. Sampel penelitian ini
berjumlah 100 responden yang didapatkan dengan bantuan rumus Slovin. Teknik
analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis deksriptif, uji kualitas data, uji
normalitas data, uji pengaruh serta uji hipotesis dengan bantuan program SPSS
versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa E-filing (X1) dan E-spt (X2)
secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak (Y). Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan bahwa E-filing (X1) dan E?spt (X2) memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak (Y) sebesar 52,1 persen, sedangkan
sisanya sebesar 47,9 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.