Abstract :
Dalam menjalankan suatu usaha masyarakat juga harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara tersebut, khususnya dinegara Republik Indonesia. Menjalankan suatu usaha ada juga masyarakat yang berani melanggar peraturan yang berlaku demi mencari keuntungan yang lebih besar, salah satunya adalah peredaran rokok ilegal. Di Kota Batam peredaran rokok ilegal begitu menjamur, praktek tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemain besar saja, penjual diwarung kecil juga ada menjual rokok ilegal tersebut guna untuk memperoleh keuntungan yang besar. Untuk mengetahui peran Bea Cukai Kota Batam dalam upaya menanggulangi peredaran rokok ilegal. Penelitian ini dilakukan dikantor Bea Cukai Kota Batam Tipe B dengan mengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil dari penelitin tersebut pihak Bea Cukai telah melakukan upaya preventif dan represif guna untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Dalam upaya tersebut pihak Bea Cukai Kota Batam menemukan beberapa kendala dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu pelaku penyeludup yang menggunakan high speed dalam melakukan operasi mereka diwilayah perairan