Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Siagian, Mangihut Tua R.E
Subject
340.072 Metode Riset Penelitian Hukum, Statistik Hukum
Datestamp
2024-11-23 05:25:04
Abstract :
Jaminan fidusia sebagai perjanjian ikutan dari perjanjian pokok para pihak untuk
memenuhi suatu prestasi, Bilamana proses eksekutorial tidak di sertai akta fidusia
maka pihak eksekutor harus menunjukan putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap. Eksekusi dalam penyelesaian jaminan fidusia menjadi konflik yang
sering timbul mengingat terdapat dilema penafsiran yang bermuara pada
ketidakpastian hukum yang terjadi. Penelitian ini merumuskan permasalahan
terkait bagaimana debitor dalam melaksanakan eksekusi jaminan fidusia yang
tidak didaftarkan dan seperti apa akibat hukum terhadap pelaksanaan eksekutorial
objek jaminan fidusia dibawah tangan. Namun, betujuan untuk mengetahui
eksekusi jaminan fidusi yang tidak didaftarkan. Metode penelitian menggunakan
tinjauan normatif melalui kajian kepustakaan dengan sifat penelitiannya deskriptif
analitis. Hasil penelitian dimuat dalam kesimpulan yang menunjukan bahwa
Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dapat dilaksanakan apabila adanya kredit
bermasalah. Apabila jaminan fidusia tidak dibuatkan dibawah tangan dan tidak
didaftarkan sesuai kekentuan perundangundangan, tidak memiliki kekuatan
eksekutorial. Prinsip utama diperuntukkan kepada kreditor agar terlindungi dari
kerugian yang diakibatkan oleh terjadinya wanprestasi dari debitor, seharusnya
kreditor tidak boleh lalai untuk membuat akta serta harus didaftarkan melalui
kantor pendaftaran Fidusia. Faktor utama tidak didaftarkannya Jaminan Fidusia
karena biaya pendaftaran yang terlalu tinggi sehingga menyebabkan
debitur/nasabah tidak mendaftarkan Jaminan Fidusianya. Diharapkan dalam hal
pelaksanaannya, masyarakat menjadi lebih mengetahui seluk beluk, haknya dan
konsekwensi bila mengambil kredit dengan angsuran sistem fidusia sebagaimana
aturan hukumnya.