Abstract :
Beberapa perusahaan perbankan tertentu yang harga sahamnnya mengalami
penurunan melalui masalah yang terjadi dikatakan sebagai perusahaan mengalami
kinerja perusahaan yang buruk akan membuat harga saham menurun. Return on
asset yang ada pada perusahaan tidak mengalami peningkatan bahkan mengalami
kerugian yang menandakan pengembalian atas aset pada perusahaan perbankan
masih rendah. Terdapat beberapa perusahaan yang memiliki nilai loan to to
deposit ratio yang atas lebih rendah dari 78% atau melebihi 92%, karena batas
minimal dan maksimal loan to to deposit ratio yang diperkenankan BI adalah
tidak kurang dari 78% dan tidak melebihi 92%. Nilai debt to asset ratio yang
tinggi menandakan risiko perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka
panjang berarti semakin tinggi. Harga saham dipengaruhi oleh return on assets,
loan to deposit ratio dan debt to asset ratio. Penelitian ini menggunakan sampel
purposive sampling dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik
dokumentasi. Terdapat 39 perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut. Pengujian
berupa asumsi klasik, regresi linier berganda dan pengujian hipotesis
menggunakan SPSS. Hasil dari pengujian hipotesis yang menggunakan uji t
menunjukkan return on assets berpengaruh positif terhadap harga saham dengan
thitung > ttabel yaitu 5,912 > 1,972 dan tingkat signifikannya sebesar 0,000 < 0,05,
loan to deposit ratio berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap harga
saham thitung > ttabel yaitu 406 < -1,972 dan tingkat signifikannya sebesar 0,685 >
0,05, debt to asset ratio berpengaruh negatif terhadap harga saham dengan thitung >
ttabel yaitu -3,803 > 1,972 dan tingkat signifikannya sebesar 0,000 < 0,05.
Sedangkan hasil dari pengujian hipotesis yang menggunakan uji F menunjukkan
bahwa return on assets, loan to deposit ratio dan debt to asset ratio secara
simultan berpengaruh terhadap harga saham dengan Fhitung > Ftabel yaitu 14,762 >
2,65 dan tingkat signifikannya 0,000 < 0,05.