Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengenalasis seberapa besar pengaruh penerapan E-filing,
Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP
Pratama Batam Selatan. Pengumpulan data ini dilakukan dengan kueisioner yang diukur
melalui skala likert. Populasi yang diambil dalam penelitian ini yaitu para wajib pajak
orang pribadi yang sudah terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan yang berjumlah
346.849 orang dan tekhnik penentuan sampel dilakukan dengan memakai perhitungan
rumus slovin, dari perhitungan rumus slovin diperoleh sampel dalam penelitian ini
sebanyak 400 responden wajib pajak orang pribadi. Metode analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis data secara kuantitatif dengan tekhnik pengumpulan
datanya yaitu dengan analisis deskriptif, uji validitas, uji reabilitas, uji regresi linier
berganda, uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji F, uji T dan uji
determinasi. Data diolah dengan menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa E-filing berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan perpajakan
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, kualitas pelayanan berpengaruh terhadap
kepatuhan wajib pajak dan secara bersama e-filing, pengetahuan perpajakan dan kualitas
pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Batam Selatan.