Abstract :
Kondisi kesulitan keuangan yang dialami oleh perusahaan disebut dengan financial
distress. Untuk memprediksi financial distress digunakan rasio keuangan. Pada
penelitian ini, rasio yang digunakan adalah rasio profitabilitas diukur dengan ROE,
rasio likuiditas diukur dengan CR, rasio leverage diukur dengan DAR dan financial
distress sebagai variabel independen diukur dengan EPS. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui apakah ROE, CR, dan DAR berpengaruh terhadap financial distress.
Subjek penelitiannya ialah perusahaan manufaktur subsektor pertambangan minyak,
gas dan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016 hingga 2020.
Populasi pada penelitian ini sebanyak 52 perusahaan. Kemudian setelah dilakukan
pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling, didapatkan 8 perusahaan
yang memenuhi kriteria. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear
berganda yang diolah menggunakan Program SPSS versi 25. Hasil penelitian ini
menyatakan bahwa secara parsial, rasio profitabilitas yang diukur dengan return on
equity dengan nilai signifikansi 0,000 dan rasio leverage yang diukur dengan debt to
asset ratio dengan nilai signifikansi 0,046 berpengaruh terhadap financial distress yang
diukur dengan earning per share. Sedangkan rasio likuiditas yang diukur dengan
current asset dengan nilai signifikansi 0,256 tidak berpengaruh terhadap financial
distress. Dan secara simultan, ketiga variabel tersebut dinyatakan berpengaruh
terhadap financial distress dengan nilai signifikansi 0,000.