Abstract :
Meskipun pengungkapan sustainability report tidak diwajibkan untuk perusahaan,
akan tetapi tuntutan bagi perusahaan untuk memberikan informasi yang
transparan, akuntabel serta praktik tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance) mengharuskan perusahaan untuk melakukan
pengungkapan yang bersifat sukarela, seperti pengungkapan mengenai aktivitas
sosial dan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
komite audit, dewan direksi, dan karakteristik perusahaan secara simultan
terhadap publikasi sustainability report pada perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode
kuantitatif dan menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji
hipotesis yaitu uji T, uji F, uji analisis regresi linier berganda dan uji koefisien
determinasi (R2). Objek pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020.
Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh
sebanyak 8 perusahaan yang dijadikan sampel. Hasil penelitian menyimpulkan
bahwa Komite audit, ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap
publikasi sustainability report pada perusahaan sektor pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Namun dewan direksi tidak berpengaruh
signifikan terhadap publikasi sustainability report pada perusahaan sektor
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan secara simultan
komite audit, dewan direksi, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh
dan signifikan terhadap publikasi sustainability report pada perusahaan sektor
pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.