Abstract :
Laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan merupakan sumber
informasi penting dalam bisnis investasi, Peraturan yang di tetapkan oleh pihak
BAPEPAM nomor : KEP-431/BL/2012 yang menyatakkan bahwa perusahaan
harus menyerahkan laporan keuangan selambat-lambtanya empat bulan setelah
akhir tahun. Jika terdapat penundaan waktu pelaporan keuangan, maka informasi
yang diberikan akan kehilangan relevansinya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan terhadap
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Jenis penelitian ini adalah
kuantitatif dan Penelitian ini menggunakan data skunder yang diperoleh dari situs
web resmi yaitu www.idx.co.id dalam bentuk laporan tahunan periode 2015-2019
selama 5 tahun yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan teknik pengambilan
sample menggunakan metode purposive sampling. Jumlah populasi sebanyak 27
perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman, berdasarkan kriteria yang
ditentukan maka jumlah sampel adalah sebanyak 14 perusahaan. Metode analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan tingkat
signifikan 5% dan dengan menggunakan alat bantu SPSS versi 25 untuk
mengelolah data yang diteliti oleh peneliti. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa secara parsial profitabilitas (ROA), likuiditas (CR) dan ukuran perusahaan
(SIZE) tidak berpengaruh singifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan. secara simultan parsial profitabilitas (ROA), likuiditas (CR)
dan ukuran perusahaan (SIZE) tidak berpengaruh singifikan terhadap ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan.