Abstract :
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 Tentang perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan salah satu Kejikan Pemerintah.yang di
dalamnya memuat 3 unsur air, tanah dan udara. Dengan adanya pencemaran udara di
kota Batam menyebabkannya pemerintah daerah untuk melakukan perlindungan yang
ekstra untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Adanya pencemaran udara dari asap
kendaraan bermotor dengan ini melakukan uji emisi pada kendaraan .Untuk menjaga
kelestarian lingkungan hidup, manusia juga memiliki peran penting di dalam
mengendalikan lingkungan di sekitarnya agar terhindar dari pencemaran.Pemerintah
kota Batam mengeluarkan Peraturan Daerah No. 4 tahun 2016 mengenai perlindungan
dan pengelolaan lingkunan hidup. Adapun tujuan Perda ini untuk mengevaluasi
bagaimana proses Pencemaran udara di Batam. Penelitian ini juga didasarkan pada
pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kota Batam No.4 tahun 2016 tentang perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluasi
formatif William N Dunn yang merupakan proses kebijakan atau program yang sedang
di implementasikan.Indikator yang digunakan yaitu efektifitas, efesiensi, kecukupan,
perataan, responsitas,dan ketepatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kualitatif dengan tujuan menggambarkan apa yang ada saat ini untuk
memperoleh informasi tentang situasi yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan data, dan
penarikan kesimpulan.Dengan hasil menunjukkan bahwa implementasi dari evaluasi
Peraturan daerah ini masih belum cukup efektif dilihat dari masih ada angka
pencemaran udara yang masih belum menurun baik dari asap kendaraan