Abstract :
Evaluasi penerimaan pajak iklan di Kota Batam hingga akhir 2018 membuktikan
bahwa persentase pencapaian masih rendah. Sehingga dianggap tidak memenuhi
target perencanaan Pemerintah Kota Batam. Realisasi dan anggaran tidak
sebanding. karena objek dan jumlah poinnya jelas. Pencapaian perolehan
Pendapatan Asli Daerah dari sektor ini dapat dipenuhi. Sehingga dengan
mengoptimalkan pemungutan pajak reklame diharapkan dapat meningkatkan
Pendapatan Asli Kota Batam. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dipilih karena bertujuan untuk
menyajikan data secara sistematis, faktual, dan akurat tentang fakta-fakta di
lapangan. Dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif, ini bertujuan untuk mengeksplorasi fakta-fakta tentang Implementasi
Peraturan Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah. Berdasarkan
hasil penelitian dan diskusi yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya,
kesimpulan yang diperoleh adalah: 1. Implementasi Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah telah berjalan dengan baik. 2.
Beberapa kriteria sebagai tolok ukur untuk menentukan keberhasilan
Implementasi Peraturan Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah
adalah, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi