Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Hasibuan, Marina Fitri Jayanti
Subject
363.1 Program Keamanan Umum
Datestamp
2022-11-09 02:00:58
Abstract :
Pemerintah yang mengatur perlindungan untuk konsumen secara eksplisit di
rancang didalam perundang-undangan nomor 8 tahun 1999 yang mengatur
tentang perlindungan untuk para kosumen. Rumusan masalah dari penelitian ini :
pertama, untuk menganalisis kontrol kosmetik yang mengandung zat-zat
berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam.
Kedua : Berfungsi untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat
pengawasan kosmetik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) di Kota Batam. Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis
penelitian kualitatif yaitu yang bersifat desktiftif secara akurat yang
menggambarkan sifat secara individu, fenomena yang di teliti. Penelitian yang
telah dilakukan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam,
sedangkan fenomena populasi dan sampel seluruh pihak yang terkait dengan
kepala bagian pemeriksaan, dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum
menganalisis data dan melakukan pencarian selama berada di lapangan kemudian
menganaisis lapangan dan setelah selesai di lapangan. Hasil yang telah diperoleh
dari penelitian yang telah diteliti ialah, pertama : Pengawasan kosmetik BPOM
Batam mengacu pada pengawasan BPOM Terkait dengan kebiasaan masyarakat
untuk membeli kosmetik berbahaya dan apa saja faktor penghambat dalam
pengawasan yang telah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
di Kota Batam dan pengawasa yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) di Kota Batam sudah sanggat maksimal dimana pengawasan
yang dilakukan sudah melalui kerjasama organisasi-organisasi dan pihak Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sudah meminta masyarakat
untuk turut membantu dalam melakukan pengaduan jika ada produsen nakal yang
masih menjual produk-produk kosmetik ilegal dan yang tidak berlabel Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .