DETAIL DOCUMENT
Pengawasan Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Batam
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Hasibuan, Marina Fitri Jayanti
Subject
363.1 Program Keamanan Umum 
Datestamp
2022-11-09 02:00:58 
Abstract :
Pemerintah yang mengatur perlindungan untuk konsumen secara eksplisit di rancang didalam perundang-undangan nomor 8 tahun 1999 yang mengatur tentang perlindungan untuk para kosumen. Rumusan masalah dari penelitian ini : pertama, untuk menganalisis kontrol kosmetik yang mengandung zat-zat berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam. Kedua : Berfungsi untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat pengawasan kosmetik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam. Di dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif yaitu yang bersifat desktiftif secara akurat yang menggambarkan sifat secara individu, fenomena yang di teliti. Penelitian yang telah dilakukan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam, sedangkan fenomena populasi dan sampel seluruh pihak yang terkait dengan kepala bagian pemeriksaan, dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum menganalisis data dan melakukan pencarian selama berada di lapangan kemudian menganaisis lapangan dan setelah selesai di lapangan. Hasil yang telah diperoleh dari penelitian yang telah diteliti ialah, pertama : Pengawasan kosmetik BPOM Batam mengacu pada pengawasan BPOM Terkait dengan kebiasaan masyarakat untuk membeli kosmetik berbahaya dan apa saja faktor penghambat dalam pengawasan yang telah dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam dan pengawasa yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sudah sanggat maksimal dimana pengawasan yang dilakukan sudah melalui kerjasama organisasi-organisasi dan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sudah meminta masyarakat untuk turut membantu dalam melakukan pengaduan jika ada produsen nakal yang masih menjual produk-produk kosmetik ilegal dan yang tidak berlabel Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) . 
Institution Info

Universitas Putera Batam