DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Hak Cipta Film Bioskop yang Ditayangkan pada Media Sosial
Total View This Week0
Institusion
Universitas Putera Batam
Author
Anggrayni, Liza
Subject
346 Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2021-04-01 09:19:23 
Abstract :
Hak cipta adalah hak istimewa bagi para penerima hak atau pencipta untuk mendeklarasikan atau mereproduksi kreasinya atau memberikan persetujuan untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Film bioskop adalah salah satu kreasi yang mendapatkan hak cipta, tetapi banyak orang Indonesia menyiarkan film bioskop tanpa persetujuan dari pemegang hak cipta di media sosial. Tujuan dari studi ini adalah agar pemegang hak cipta mengetahui perlindungan seperti apa yang diberikan oleh undangundang di Indonesia dan upaya apa sehingga penyiaran tanpa persetujuan tidak terjadi. Berdasarkan teori perlindungan hukum yang digunakan oleh penulis untuk memeriksa secara normatif undang-undang yang berlaku di Indonesia. Perlindungan hukum dapat dikatakan sebagai deskripsi terpisah dari fungsi hukum itu sendiri, yang memiliki konsep bahwa hukum memberikan keadilan, ketertiban, kepastian, kegunaan dan perdamaian. Dalam perlindungan preventif adalah berarti penangkalan, bentuk perlindungan ini ditujukan agar dapat menangkal terjadinya pelanggaran hak cipta, terutama dalam film. Perlindungan ini memberikan penangkalan untuk mengurangi penyiaran atau duplikasi film yang mengakibatkan kerugian. Penyiaran film ini dilakukan dengan melalui sarana internet sehingga terkait erat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Berikutnya adalah perlindungan hukum represif yang merupakan perlindungan final dalam bentuk sanksi seperti denda, penjara dan hukuman tambahan yang diberikan jika permasalahan telah terjadi atau pelanggaran telah dibuat. Kurangnya edukasi kepada publik tentang perlindungan hak cipta menyebabkan penyiaran film bioskop tanpa persetujuan merajalela. 
Institution Info

Universitas Putera Batam