Abstract :
Sektor perbankan adalah sektor tertinggi bagi perekonomian Indonesia,
dikarenakan setiap lalu lintas perdagangan di Indonesia selalu bertumpu pada
sektor perbankan. Fungsi dari bank sendiri sebagai perantara keuangan yang
menyalurkan dari panabung (surplus) ke peminjam (defisit) sehingga kinerja bank
dalam menjalankan perannya sangat dibutuhkan oleh untuk membangun
kepercayaan masyarakat. Sumber utama indikator evaluasi kesehatan bank yang
mendasar adalah laporan keuangan bank. Laporan keuangan adalah kegiatan
menunjukkan keadaan keuangan yang ada perusahaan waktu saat ini atau bisa
dikatakan suatu periode tertentu. Kesehatan bank yang dinilai sebagai upaya
pengawasan terhadap bank untuk mengenali dalam mengukur tingkat kesehatan
serta kemampuan untuk melakukan aktivitas usaha bank secara normal dan bisa
menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan perbankan ditinjau dari analisis
Risk Based Bank Rating (RBBR). Aspek penilaian RBBR dilihat dari faktor risk
profile (NPL), Good Corporate Governance (GCG), earning (ROA) dan capital
(CAR). Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Sampel dipilih dengan menggunakan
metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 12 perusahaan
perbankan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data laporan
keuangan dengan pendekatan Risk Based Bank Rating (RBBR) terhadap kinerja
bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa indikator NPL, GCG, ROA, CAR dan secara keseluruhan
bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tergolong dalam kategori yang
sehat.