Abstract :
Sejak berlakunya otonomi daerah, pemerintah pusat telah memberikan kekuasaan
dan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur daerah
mereka masing-masing, serta menyelesaikan masalah sendiri. Setiap daerah yang
mengatur daerah mereka, pastinya mengeluarkan biaya-biaya yang banyak dan
tidak dapat dihindari, sehingga daerah juga dituntut untuk mencari dana dari
pendapatan yang bisa mereka peroleh. Setiap daerah dituntut untuk dapat
mengelola daerah mereka masing-masing dikarenakan adanya otonomi daerah di
Indonesia. Pajak dan retribusi daerah berperan penting dalam pengelolaan sebuah
daerah dikarenakan setiap daerah memerlukan dana untuk dapat mengelola daerah
mereka. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan memenuhi
kewajibannya untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis apakah penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah Kota Batam. Penelitian ini
termasuk dalam penelitian kuantitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian
ini menggunakan metode dokumentasi dan sumber data penelitian menggunakan
data sekunder. Data diolah melalui program SPSS versi 25. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa pajak daerah (X1) berpengaruh signifikan terhadap
pendapatan asli daerah. Retribusi daerah (X2) berpengaruh signifikan terhadap
pendapatan asli daerah. Pajak daerah dan retribusi daerah secara bersama-sama
berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah Kota Batam.