Abstract :
Pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam perekonomian negara karena
merupakan sumber penerimaan negara paling besar terhadap pendapatan negara.
Berbagai upaya reformasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) agar meningkatkan pendapatan negara di bidang perpajakan salah satunya
sistem pelaporan pajak melalui online. Objek penelitian ini membahas tentang
Analisis Sistem E-Filing, E-Spt dan E-Form Terhadap kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi SPT Tahunan KPP Pratama Batam. Penelitian ini menggunakan
data primer dan lokasi penelitian di kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam
Selatan. Teknik pengambilan sampel dari penelitian ini menggunakan rumus
slovin dan dari hasil perhitungan tersebut diperoleh sebanyak 100 orang
responden. Penelitian ini di analisis menggunakan sistem SPSS (Statistical
Product and Service Solutions). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Variabel e?Filing tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi Dikatakan tidak signifikan karena nilai signifikan dari variabel e-Filing
sebesar 0,257 lebih besar dari nilai ? 0,05. Variabel E-SPT berpengaruh positif
dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dikatakan
signifikan karena nilai spss variabel E-SPT bersignifikan 0,004 dimana nilai nya
lebih kecil dari nilai ? 0,05. Variabel E-Form berpengaruh positif dan signifikan
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dikatakan signifikan karena nilai
spss variabel E-Form bersignifikan 0,003 lebih kecil dari nilai ? 0,05.