Abstract :
Pendapatan pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam
pendanaan dan pengembangan negara. Pajak ialah kewajiban masyarakat sebagai
Wajib Pajak yang terdaftar. Penerimaan pajak dapat terpenuhi secara maksimal
jika didukung dengan tingginya tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam
melaksankan kewajiban perpajakannya. Namun kepatuhan Wajib Pajak masih
menjadi masalah di Indonesia. Tujuan dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui
pengaruh sosialisasi perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan
wajib pajak di KPP Pratama Batam Selatan. Populasi dalam penelitian ini ialah
sebanyak 319.154 Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama
Batam Selatan, teknik pengambilan sampel dalam penelitian mempergunakan
teknik sampel simple random sampling dengan mempergunakan rumus slovin,
maka jumlah sampel yang digunakan yakni berjumlah 100 responden. Jenis data
yang digunakan ialah data primer dengan menyebarkan kuesioner dengan bentuk
pernyataan secara online mempergunakan google form. Tenik analisis data
mempergunakan uji instrumen, analisis deskriptif, uji asumsi klasik, analisis linier
berganda, dan uji hipotesis. Hasil pengujian ini bahwa, sosialisasi perpajakan dan
pengetahuan perpajakan secara persial pengaruh signifikan terhadap kepatuhan
wajib pajak. Secara simultan, hasil penelitian ini ialah Sosialisasi Perpajakan dan
Pengetahuan Perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak. Hasil uji determinasi sebesar 0,422, yang berarti bahwa
persentase pengaruh variabel Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan perpajakan
sebesar 42,2% dan sisanya 57,8% dipengaruhi oleh veriabel lainnya.